ShoutMix chat widget

Link exchange-Tukar Link

Thursday, 10 September 2009

PENCEMARAN RADIONUKLIDA ALAM

I. PENDAHULUAN
Upaya proteksi terhadap masyarakat dan lingkungan dari efek radiasi terus menerus mengalami penyempurnaan sejak awal abad ke 20 seiring dengan meningkatnya aplikasi iptek
nuklir di berbagai bidang seperti industri, kesehatan, pertanian, penelitian dan lain sebagainya. Terlebih lagi dalam era globalisasi dimana setiap negara akan dihadapkan pada tantangan yang semakin berkembang dan komplek baik pada tingkat regional maupun tingkat internasional. Salah satu permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi adalah pencemaran global baik pencemaran bahan radioaktif maupun non radioaktif. Cemaran radioaktif yang telah terjadi sepanjang perjalanan sejarah pengembangan iptek nuklir di beberapa tempat tidak bisa diabaikan begitu saja. Cepat atau lambat baik langsung ataupun tidak langsung tidak tertutup kemungkinan akan berpindah dari satu tempat ke tempat lain.



Sejak tahun 1945, khususnya pada waktu dua bom atom hasil proyek Manhattan Amerika
Serikat diledakan di dua kota di Jepang, sejarah pencemaran radionuklida buatan di lingkungan dimulai dengan cara yang sangat mengejutkan dan mengerikan umat manusia. Cemaran bahan radioaktif tersebut terus terjadi sejak iptek nuklir dikembangkan oleh negara-negara maju ke arah yang negatif yaitu untuk kepentingan persenjataan. Sampai tahun 1970 lebih dari 400 uji coba senjata nuklir dilakukan dan umumnya uji coba dilakukan di atmosfer. Dengan uji coba di atmosfer pencemaran radionuklida meluas ke angkasa dan kemudian jatuh ke seluruh permukaan bumi secara global. Perlombaan uji coba nuklir di atmosfer, serta jatuhan debu radioaktif akibat uji coba itu, menyempurnakan citra buruk pengembangan iptek nuklir di masa lalu. Sekarang ini uji coba senjata nuklir di atmosfer sudah tidak dilakukan lagi, akan tetapi manusia masih tetap berhadapan dengan resiko radiasi. Kegiatan-kegiatan industri non nuklir seperti pertambangan atau industri-industri yang menggunakan bahan baku dari dalam kulit bumi ternyata juga dapat menambah tingkat radiasi di sekitar kehidupan manusia. Radionuklida alam yang terkandung dalam kulit bumi ikut terangkat ke permukaan dan kemudian terakumulasi menjadi material yang disebut dengan istilah TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occurring Radiactive Materials). Dalam era globalisasi mau tidak mau kita akan dihadapkan pada tantangan lintas kontaminasi antar negara. Setiap negara tanpa terkecuali Indonesia akan menghadapi perkembangan ekonomi, keuangan dan perdagangan internasional yang pesat dan komplek, baik pada tingkat regional maupun tingkat internasional. Setiap negara harus merasa terpanggil untuk berusaha menjaga, memelihara masyarakat dan lingkungan hidupnya. Upaya kearah itu perlu dilakukan diantaranya adalah dengan pengawasan peredaran produk impor dan ekspor. Dalam tulisan ini akan dibahas sumber pencemaran bahan radioaktif dan upaya yang perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari cemaran bahan radioaktif.